Sudah lama saya
dikasih tau oleh salah seorang teman bagaimana cara mengolah daging yang
menurutku hiii. Berbagai web atau blogpun banyak yang mengulas masalah ini.
Sungguh disayangkan kebanyakan restoran-restoran yang terlihat dari luar sangat
megah dan bersih belum tentu cara mengolah daging dengan benar. Masih banyak
yang hanya memikirkan untung dan bukan kenyamanan atau kesehatan pelanggan.
Lihat video yang aku ambil dari Youtube.
http://www.youtube.com/watch?v=K3GLLIJjT58
Dari video diatas dapat kita
saksikan bagai mana cara mengolah daging. Dapat kita lihat dibagian leher tidak
ada bekas perpotongan. Bahkan ada juga yang menunjukan pada hewan yang hidup
pula. Oleh karena itu, kemungkinan hewan-hewan tersebut mati dengan tidak wajar
ataupun tidak dengan cara di sembelih. Coba lihat dan tamatkan lagi, bagai mana
hewan tersebut digiling tanpa memisahkan kulit, tulang, daging, darah, bahkan
kotoran. Bagaimanapun kita tidak mengungkiri jika kita selalu memakan makanan
tersebut, apa dampak bagi tubuh kita. Dan dengan cara tidak disembelih inipun
kita tidak tau bagaimana hewan tersebut mati. Apakah mati dengan dibunuh,
ataukah mati gara-gara penyakit, siapa tau?. dan cara mengolah tersebut adalah
campuran dari beberapa hewan dan tidak yang dicampur disana adalah hewan lain
yang tergolong haram. Padahal jika kita telusuri kenegara-negara islam lainnya.
Mereka melarang untuk memperdagangkan organ-organ dalam punya hewan. Kerena
mereka percaya organ dalam adalah sumber penyakit.
Dan bagaimana islam
menganggap ini. Daging tersebut jelas-jelas haram karena tidak merperlakukan
hewan dengan keji. Walaupun hanya seekor hewan kita juga wajib memperlakukannya
dengan beik. Dan islampun mengajarkan cara mengolah daging dengan baik. Begini
ulasannya,
Beginilah adab pengolahan
daging hewan dengan benar:
1. Hendaknya yang menyembelih adalah shohibul
kurban sendiri, jika dia mampu. Jika tidak maka bisa diwakilkan orang lain,
dan shohibul kurban disyariatkan untuk ikut menyaksikan.
2. Gunakan pisau yang setajam mungkin. Semakin tajam, semakin
baik. Ini berdasarkan hadis dari Syaddad bin Aus radhiallahu ‘anhu,
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا
قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْح وَ
ليُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal.
Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan ihsan, jika kalian menyembelih, sembelihlah
dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan
sembelihannya.” (HR. Muslim).
3. Tidak mengasah pisau
dihadapan hewan yang akan disembelih. Karena ini akan menyebabkan dia ketakutan
sebelum disembelih. Berdasarkan hadis dari Ibnu Umar radhiallahu
‘anhuma,
أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ
الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan
untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu
Majah ).
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam pernah melewati seseorang yang meletakkan kakinya di leher
kambing, kemudian dia menajamkan pisaunya, sementar binatang itu melihatnya.
Lalu beliau bersabda (artinya): “Mengapa engkau tidak menajamkannya sebelum ini
?! Apakah engkau ingin mematikannya sebanyak dua kali?!.” (HR. Ath-Thabrani
dengan sanad sahih).
4. Menghadapkan hewan ke arah kiblat. Disebutkan dalam Mausu’ah
Fiqhiyah:
Hewan yang hendak disembelih dihadapkan ke kiblat pada posisi tempat organ yang
akan disembelih (lehernya) bukan wajahnya. Karena itulah arah untuk mendekatkan
diri kepada Allah. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:196). Dengan
demikian, cara yang tepat untuk menghadapkan hewan ke arah kiblat ketika
menyembelih adalah dengan memosisikan kepala di Selatan, kaki di Barat, dan
leher menghadap ke Barat.
5. Membaringkan hewan di atas lambung sebelah kiri.
Imam An-Nawawi mengatakan, Terdapat beberapa hadis tentang membaringkan hewan
(tidak disembelih dengan berdiri, pen.) dan kaum muslimin juga
sepakat dengan hal ini. Para ulama sepakat, bahwa cara membaringkan hewan yang
benar adalah ke arah kiri. Karena ini akan memudahkan penyembelih untuk
memotong hewan dengan tangan kanan dan memegangi leher dengan tangan kiri. (Mausu’ah
Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:197).
Penjelasan yang sama juga disampaikan Syekh Ibnu Utsaimin. Beliau
mengatakan, “Hewan yang hendak disembelih dibaringkan ke sebelah kiri, sehingga
memudahkan bagi orang yang menyembelih. Karena penyembelih akan memotong hewan
dengan tangan kanan, sehingga hewannya dibaringkan di lambung sebelah kiri. (Syarhul
Mumthi’, 7:442).
6. Menginjakkan kaki di leher hewan. Sebagaimana disebutkan
dalam hadis dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
ضحى رسول الله صلّى الله عليه وسلّم بكبشين أملحين، فرأيته واضعاً
قدمه على صفاحهما يسمي ويكبر
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban
dengan dua ekor domba. Aku lihat beliau meletakkan meletakkan kaki beliau di
leher hewan tersebut, kemudian membaca basmalah …. (HR. Bukhari dan Muslim).
7. Bacaan ketika hendak
menyembelih. Beberapa saat sebelum menyembelih, harus membaca basmalah.
Ini hukumnya wajib, menurut pendapat yang kuat. Allah berfirman,
وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ
وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ..
Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama
Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah
suatu kefasikan. (QS. Al-An’am: 121).
8. Dianjurkan untuk membaca takbir (Allahu akbar) setelah
membaca basmalah
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah menyembelih dua ekor domba bertanduk,…beliau
sembelih dengan tangannya, dan baca basmalah serta bertakbir…. (HR. Al Bukhari
dan Muslim).
9. Pada saat menyembelih dianjurkan menyebut nama orang yang
jadi tujuan dikurbankannya herwan tersebut. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu
‘anhuma, bahwa suatu ketika didatangkan seekor domba. Kemudian Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam menyembelih dengan tangan beliau. Ketika menyembelih
beliau mengucapkan, ‘bismillah wallaahu akbar, ini kurban atas namaku dan atas
nama orang yang tidak berkurban dari umatku.’” (HR. Abu Daud, At-Turmudzi dan
disahihkan Al-Albani).
Setelah membaca bismillah Allahu akbar, dibolehkan juga apabila disertai dengan
bacaan berikut: hadza minka wa
laka.” (HR. Abu Dawud, no. 2795) Atau hadza
minka wa laka ’anni atau ’an fulan (disebutkan
nama shohibul kurban). Jika yang menyembelih bukan shohibul kurban
atau Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa, ”Allahumma taqabbal
minni atau min fulan (disebutkan nama shohibul kurban).”
[1]
Catatan: Bacaan takbir dan menyebut nama sohibul kurban hukumnya
sunnah, tidak wajib. Sehingga kurban tetap sah meskipun ketika menyembelih
tidak membaca takbir dan menyebut nama sohibul kurban.
10. Disembelih dengan cepat untuk meringankan apa yang dialami
hewan kurban.
Sebagaimana hadis dari Syaddad bin Aus di atas.
11. Pastikan bahwa bagian tenggorokan, kerongkongan, dua urat
leher (kanan-kiri) telah pasti terpotong. Syekh Abdul Aziz bin Baz menyebutkan
bahwa penyembelihan yang sesuai syariat itu ada tiga keadaan (dinukil dari Salatul
Idain karya Syekh Sa’id Al-Qohthoni):
1. Terputusnya tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat
leher. Ini adalah keadaan yang terbaik. Jika terputus empat hal ini maka
sembelihannya halal menurut semua ulama.
2. Terputusnya
tenggorokan, kerongkongan, dan salah satu urat leher. Sembelihannya benar,
halal, dan boleh dimakan, meskipun keadaan ini derajatnya di bawah kondisi yang
pertama.
3. Terputusnya tenggorokan dan kerongkongan saja, tanpa dua
urat leher. Status sembelihannya sah dan halal, menurut sebagian ulama, dan
merupakan pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini. Dalilnya adalah sabda
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ما أنهر الدم وذكر اسم الله عليه فكل، ليس السن والظفر
“Selama mengalirkan darah dan telah disebut nama Allah maka
makanlah. Asal tidak menggunakan gigi dan kuku.” (HR. Al Bukhari dan
Muslim).
12. Sebagian ulama
menganjurkan agar membiarkan kaki kanan bergerak, sehingga hewan lebih cepat
meregang nyawa. Imam An-Nawawi mengatakan, “Dianjurkan untuk membaringkan sapi
dan kambing ke arah kiri. Demikian keterangan dari Al-Baghawi dan ulama Madzhab
Syafi’i. Mereka mengatakan, “Kaki kanannya dibiarkan…(Al-Majmu’ Syarh
Muhadzab, 8:408)
13. Tidak boleh mematahkan leher sebelum hewan benar-benar mati.
Para ulama menegaskan, perbuatan semacam ini hukumnya dibenci. Karena akan
semakin menambah rasa sakit hewan kurban. Demikian pula menguliti binatang,
memasukkannya ke dalam air panas dan semacamnya. Semua ini tidak boleh
dilakukan kecuali setelah dipastikan hewan itu benar-benar telah mati.
Dinyatakan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, “Para
ulama menegaskan makruhnya memutus kepala ketika menyembalih dengan sengaja.
Khalil bin Ishaq dalam Mukhtashar-nya untuk Fiqih Maliki, ketika
menyebutkan hal-hal yang dimakruhkan pada saat menyembelih, beliau mengatakan,
وتعمد إبانة رأس
“Diantara yang makruh adalah secara sengaja memutus kepala” (Fatawa
Syabakah Islamiyah, no. 93893).
Pendapat yang kuat bahwa hewan yang putus kepalanya ketika
disembelih hukumnya halal.
Imam Al-Mawardi –salah satu ulama Madzhab Syafi’i– mengatakan, “Diriwayatkan
dari Imran bin Husain radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau ditanya
tentang menyembelih burung sampai putus lehernya? Sahabat Imran menjawab,
‘boleh dimakan.”
Imam Syafi’i mengatakan,
فإذا ذبحها فقطع رأسها فهي ذكية
“Jika ada orang menyembelih, kemudian memutus kepalanya maka
statusnya sembelihannya yang sah” (Al-Hawi Al-Kabir, 15:224).
Sebenarnya islam mengajarkan kehidupan dan selalu menghargai nyawa
yang telah di berikan disetiap makluk hidup. Tetapi kita sendiri yang selalu
bersikap semena-mena. Tidak hanya pengolahan dengan daging kerbau atau sapi
yang diolah dengan tidak baik. Ada pun pengolahan dengan daging ayam ataupun
mungkin dengan daging yang lain. Mungkin ada beberapa artikel di web atau blog
lain untuk memperjelas pengetahuan kita. Silahkan brosing untuk menambah
pengetahuan.
Akan tetapi, tidak semua restoran yang mengolah daging dengan cara
yang ada di video di atas. Ada juga yang mengolah dengan cara seperti adab
islam. Untuk itu kita harus bersikap hati-hati untuk memeilih. Dan jika
benar-benar kita tidak tau, silahkan berdoa dan lakukan adab makan seperti yang
diajarkan rosullulah saw. Semoga Allah selalu memberi berkah kepada kita. Amin.
“Semoga Dapat Memberi
Manfaat”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar